Banjir Aspirasi, Ramlan Ifran Siap Jembatani Keluhan Warga Pasar Tua Bitung Tengah

    Banjir Aspirasi,  Ramlan Ifran Siap Jembatani Keluhan Warga Pasar Tua Bitung Tengah
    Anggota DPRD Kota Bitung, H. Ramlan Ifran Reses beesama warga Paatu Lingkungan IV Kelurahan Bitung Tengah

    BITUNG - Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Kelima Tahun Sidang 2023-2024,   anggota DPRD Kota Bitung dalam.rangka menyerap Aspirasi masyarakat menjadi hal yang mutlak dan wajib dilaksanakan.

    Ramlan Ifran setelah melaksanakan Reses di Dapil I Kecamatan Maesa dihari pertama menggelarnya di Sarikelapa  Lingkungan 3 Kelurahan Bitung Timur pada Senin 04/12.dihadiri Pemerintah Kecamatan, Lurah, Perwakilan PD Air Minum Dua Sudara, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUTR, Kepolisian, Perwakilan Dinas Perkim dan Ratusan Warga Masyarakat Setempat.

    Dihari kedua masa Reses,   H. Olan  melaksanakannya di Depan Mesjid At Taqwa Lingkungan IV Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua), Selasa (05/12/023).

    Kegiatan acara Ketua komisi III  DPRD Kota Bitung ini mendapatkan respon warga setempat. Antusias masyarakat sangat luar biasa mengahadiri kegiatan.

    Selain warga juga hadir Kapolsek Maesa, Perumda Air Minum Duasudara, Dinas PUTR Dinas Sosial, dan juga Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.dan Lurah Bitung yokoh agama serta warga.

    Dalamn pemaparannya Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung membadangi Pembangunan ini mengedukasi soal Tugas dan kewajiban Dewan bahwa menurutnya DPRD bukanlah Eksekutor. 

    " Salah satu tugas utama DPRD adalah melakukan pengawasan Kebijakan badan Eksekutif (Pemerintah) sekaligus Pembuat Undang'Undang." Jelasnya.

    Melanjutkan Anggota DPRD Partai Nasdem ini pun mengharapkan apa yang menjadi keluhan warga agar dapat disampaikan.

    " Apa yang menjadi persoalan silahkan sampaikan Insya Allah akan dicarikan solusi dan jalan keluarnya.  Ujarnya.

    Satu hal yang sangat mencuat dari keluhan warga adalah Soal data penerima PKH yang data  Penerima tidak sesuai, banyak Penerima justru orang hidupnya jauh dari kata  miskin dan tidak mampu 

    Menanggapi soal itu, H Olan meminta pihak terkait Dinas Sosial untuk memperhatikan soal keluhan yang ada. Dirinya pun menegaskan apabila jika ada yang terdaftar namanya namun tidak menerima akan bertindak tegas untuk melaporkan secara hukum.

    " Jika ada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai Penerima bantuan namun tidak menerima maka saya akan melaporkannya." Tegaanya.  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Armada  Danyonmarhanlan VIII...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami